Juknis Sumbangan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019
Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019, diterbitkan menurut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 7083 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2019. Sebagaimana diketahui dalam rangka penyediaan perpustakaan pondok pesantren dalam menyebarkan informasi dan pengetahuan sebagai sarana edukatif untuk membantu menunjang acara pembelajaran, Direktur Jenderal Pendidikan Islam menawarkan derma perpus-takaan pondok pesantren.
Buku Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 digunakan untuk Program Bantuan Kemitraan Tahun Anggaran 2019. Isi buku ini wacana konten dan esensi bantuan, teknis pelaksanaan bantuan, stan-dard dan spesifikasi pembangunan, tugas dan fungsi masing-masing jenjang organisasi, pengendalian dan pengawasan serta layanan pengaduan masyarakat.
Buku Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 ini diterbitkan dalam rangka memberikan petunjuk, rambu-rambu dan arah perjalanan pelaksanaan bantuan ke-mitraan. Diharapkan, akseptor manfaat derma ini sanggup melak-sanakan dengan baik, efisien, efektif dan dapat dipertanggung-jawabkan baik mutu pembangunan maupun tertib manajemen laporan keuanganya.
Ruang lingkup Buku Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 ini meliputi: Pendahuluan, Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren, Laporan Pertanggungjawaban, Larangan dan Sanksi, Tugas dan Tanggungjawab Organisasi, Standar dan Spesifikasi Teknis Pembangunan Perpustakaan Pada Pondok Pesantren, Pengendalian dan Pengawasan, Serta Penutup.
Berdasarkan Buku Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019, Persyaratan penerima Bantuan Pembangunan Perpus-takaan Pada Pondok Pesantren tahun 2018 diantaranya sebagai berikut:
1. Aktif menyelenggarakan acara kepesantrenan.
2. Memiliki Santri Mukim
3. Belum memiliki/masih minimnya asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan lem-baga dan mutu pendidikan.
4. Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai forum akseptor bantuan.
6. Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
8. Memiliki rekening bank yang aktif atas nama forum yang bersangkutan.
Selengkapnya silahkan baca dan download Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019
Link donwload Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 ---- DISINI
Baca Juga !!!!!
Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOS Madrasah (MI MTS MA) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOP RA Tahun 2019 (DISINI)
Juknis BOS Pondok Pesantren (PONPES) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Insentif Guru Non PNS Madrasah Tahun 2019 (DISINI)
Juknis PPDB Madrasah (M MTS MA) Tahun 2019 (DISINI)
Juknis Tukin (Tunjangan Kinerja) Guru PNS Madrasah Tahun 2019 (DISINI)
Demikian info tentang Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Response to "Juknis Sumbangan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2019"
Posting Komentar