Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Perihal Juknis Dak Fisik Bidang Pendidikan
Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan, diterbitkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik perlu menetapkan petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan.
Status Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagai Pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2018 ihwal Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan aturan mengenai dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan. Dengan demikian Permendikbud Nomor 8 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sesuai Pasal 2 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan, ditegaskan bahwa Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban aktivitas DAK Fisik Bidang Pendidikan.
Isi Pokok Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan ini mengatur ihwal spesifikasi teknis pada DAK Fisik Subbidang Pendidikan yang terdiri 10 Lampiran, yaitu ketentuan umum spesifikasi teknis DAK Bidang Pendidikan, spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan PAUD, spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SD, spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMP, spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SKB, spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMA, spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMK, spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SLB, spesifikasi teknis DAK pembangunan ruang sentra sumber pendidikan inklusi, dan Spesifikasi teknis DAK alat tradisional.
Selengkapnya silahkan download dan Baca Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis) Dana Alokasi Khusus (Dak) Fisik Bidang Pendidikan
· Link download Salinan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 (DISINI)
· Link download Lampiran I Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang ketentuan umum spesifikasi teknis (DISINI)
· Link download Lampiran II Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan PAUD (DISINI)
· Link download Lampiran III Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SD (DISINI)
· Link download Lampiran IV Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (DISINI)
· Link download Lampiran V Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SKB (DISINI)
· Link download Lampiran VI Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan Sekolah Menengan Atas (DISINI)
· Link download Lampiran VII Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan Sekolah Menengah kejuruan (DISINI)
· Link download Lampiran VIII Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi teknis DAK Fisik Subbidang Pendidikan SLB (DISINI)
· Link download Lampiran IX Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi teknis pembangunan ruang sentra sumber pendidikan inklusi (DISINI)
· Link download Lampiran X Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi teknis alat tradisional. (DISINI)
Demikian isu ihwal Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan,. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Response to "Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Perihal Juknis Dak Fisik Bidang Pendidikan"
Posting Komentar